[Politik dan Keamanan]
Pejabat di Depdagri Jangan Buka Peluang Konflik Baru

Jakarta
Sejumlah kalangan menyerukan kepada Depdagri untuk tetap konsisten melaksanakan peraturan yang sudah ditetapkan sebelumnya, jangan justru membuka peluang konflik baru di daerah.

Kalau peraturan menteri sudah dikeluarkan, mereka (daerah) harus melaksanakannya. Jadi, Depdagri harus punya sikap tegas untuk bisa menjalankan itu, kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Djamal Aziz di Jakarta, kemarin.
Hal itu terkait dengan sengketa perbatasan antara dua kabupaten di berbagai daerah Indonesia, termasuk yang terjadi antara dua kabupaten di Sumatera Selatan yakni Musi Rawas dan Musi Banyuasin, terkait kepemilikan sumur migas Suban 4.
Diingatkan, saat ini ada ratusan sengketa perbatasan yang harus diselesaikan oleh Depdagri. Jangan terkesan Depdagri mencari masalah baru dari suatu persoalan yang sudah clear melalui Permendagri yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Dalam kaitan dengan Suban 4, sudah ada Permendagri No63/2007 yang menyatakan Suban 4 merupakan milik Musi Rawas. Namun, dalam rapat yang berlangsung panas di Ditjen Pemerintahan Umum, Depdagri, pekan lalu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang adalah mantan Bupati Musi Banyuasin, malah membuat rekomendasi batas baru secara sepihak.
Hal itu tidak bisa diterima Bupati Mura Ridwan Mukti yang akhirnya memilih keluar ruangan (walk out) dalam rapat yang juga dipimpin Direktur Direktur Managemen Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Alam Moh Roem dan Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Ditjen Pemerintahan Umum Eko Subowo, serta Alex Noerdin, dan menganggap ada rekayasa untuk merugikan masyarakat Mura dan mendorong konflik baru di daerahnya.
Kejadian ini disayangkan pengamat pertanahan dari Geografi UI, Drs Taqyuddin,MHum, yang menyebut pemaksaan dibuatnya batas baru secara sepihak dan melanggar Permendagri sebelumnya merupakan kesewenang-wenangan. Dia meminta Mendagri untuk mewaspadai aparatnya termasuk gubernur yang bermain-main dengan upaya seperti ini karena akan membangkitkan konflik yang justru berlawanan dengan program Depdagri, terutama program 100 hari menteri yang baru, Gamawan Fauzi.
Djamal Aziz mengatakan, perlu grand design yang jelas dari pemerintah untuk penyelesaian konflik tapal batas didaerah ini. Dalam hal ini, Mendagri Gamawan fauzijuga harus tegas.
Dia mencontohkan, di Sumbar. Sampai sekarang, ada salah satu daerah yang satu sama lain masih bertikai. Kalau itu dibiarkan kata dia, maka konflik horizontal itu bisa berdampak pada disintegrasi bangsa, pecahnya NKRI.
Kalau sudah ada aturan awal dari pemerintah soal tapal batas, kata Djamal, sebaiknya laksanakan saja peraturan itu. Kalau peraturanya dibuat lagi, nanti bisa dinilai tidak ada wibawanya. Jika daerahnya yang tidak menurut, beri saja sanksi, tambahnya.
Sementara itu, peneliti politik lokal LIPI Siti Zuhro dan pengajar Ilmu politik Universitas Bangka Belitung, Ibrahim kepada Pelita mengatakan, empat tahun pertama setelah otonomi daerah digulirkan yang menonjol adalah konflik antar daerah baik antar-kabupaten dengan kota, maupun antara kabupaten dan provinsi.
Ini memang rumit, tidak bisa dibendung telah terjadi cakar-cakaran antar daerah akibat pemberlakuan kebijakan otonomi daerah, katanya.
Menurut Siti Zuhro, konflik yang terjadi antara daerah dengan memperebutkan tapal-batas merupakan sebuah malapetaka yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Hal diakibatkan karena dalam proses penyusunan Undang-undang otonomi daerah dirumuskan alakadarnya dan terburu-buru.
Jadi memang waktu merumuskan tidak cukup waktu, padahal user dari UU itu adalah pemerintah daerah, kata Siti Zuhro.
Untuk meredam konflik antar-daerah yang menyangkut perbatasan dan perebutan sumber daya alam, menurut Siti Zuhro, maka saat ini sedang dilakukan revisi UU No 22/1999 dan UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
Pendapat senada juga diungkapkan pengajar ilmu politik Universitas Bangka Belitung Ibrahim yang mengemukakan bahwa konflik antar-daerah terjadi karena efek buruk diberlakukannya kebijakan desentralisasi.
Padahal, konflik yang terjadi bisa menimbulkan desintegrasi bangsa karena perbedaan sekat-sekat territorial yang akan berpengaruh pada sosisl, budaya dan politik.
Konflik terjadi, menurut Ibrahim karena semakin menguatnya ego daerah, tidak berada pada payung stakeholder yakni Indonesia. Sisi buruknya terjadi rebutan sumber daya yang tidak terkendali. Solusi untuk mengatasi konflik tersebut menurut Ibrahim perlu kerjasama antar-daerah yang bersifat regional. Karena ada kepentingan bersama, masing-masing daerah duduk bersama dengan tidak ada pihak atau daerah yang dirugikan. Setiap daerah harus membentuk persekutuan dalam bentuk kerjasama yang diformalkan. Jika tidak, maka setiap daerah akan saling terus mengklaim kepemilikan atau perebutan tapal-batas.
Di Jawa sudah ada kerjasama antar daerah untuk menghilangkan konflik seperti Kertamuntal, meliputi Jogyakarta, Sleman, dan Bantul. Atau di Sulawesi ada Bosowa meliputi Bone, Sopeng dan Wajo, katanya.
 
dikutip dari www.pelita.or.id

Partai Hati Nurani Rakyat

Mutiara Hikmah

"Ya Allah, aku mohon kesehatan dalam keimanan, keimanan dalam keindahan akhlak, kemenangan yang disertai keberuntungan, rahmat dari sisimu, keselamatan dan pengampunan, serta keridhaan dari sisiMu"
(Do’a Rasulullah saw )

Berita Singkat

Tuduhan yang dilakukan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan terhadap Ketua Umum DPP Hanura Wiranto, disinyalir hanya untuk mengalihkan perhatian publik yang masih tertuju pada persoalan yang menimpa Partai Demokrat

”Sebagai pengurus Demokrat, kemungkinan besar dia juga sudah bosan bila partainya terus-menerus menjadi bulan-bulanan,”
- Saleh Daulay (Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Random Image

seminar_adminduk_hanura_3_20101111_1501372481.jpg
Kunjungan : 53017

Pencarian

Online

Kami punya 68 tamu online
Go to Top