Komisi VI DPR Diminta Awasi PT Antam
Senayan - Ahli waris tanah Kampung Bongas V Blok Lapangan Desa Kalong Liud Kecamatan Nanggung Jawa Barat diminta melampirkan segala bukti kepemilikan yang dimilikinya. Persoalan sengketa tanah dengan PT Aneka Tambang (Antam) Jawa Barat bukan soal menang kalah.
"Kita akan cari solusinya karena biar bagaimanapun PT Antam telah berinvestasi di sana, namun walau begitu, pihak PT Antam harus juga memikirkan terhadap hak rakyat berupa tanah disana," ujar Wakil Ketua Tim Kerja Pertanahan
Komisi II DPR dari
Fraksi Partai Hanura
Djamal Aziz.
Hal itu disampaikan
Djamal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan ahli waris tanah Kampung Bongas V Blok Lapangan
Desa Kalong Liud Kecamatan Nanggung Jawa Barat, di ruang rapat
Komisi II, gedung Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/2).
Selain itu dikatakan oleh
Djamal, pihaknya juga akan meminta
Komisi VI DPR untuk mengawasi PT Antam yang berstatus Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). BUMN sendiri merupakan mitra dari
Komisi VI DPR.
"Jangan mengambil tanah rakyat begitu saja,"
tandasnya.
sumber : www.jurnalparlemen.com