Senayan - Anggota Komisi X DPR RI Jamal Azis mengusulkan perlindungan terhadap pelapor kebenaran dalam bentuk undang-undang. Apalagi dalam beberapa kasus pelaku kebenaran justru dipersalahkan.
"Kalau yang benar menjadi dipersalahkan, maka itulah yang harus dibuatkan skenario. Bahwa pelapor-pelapor yang melaporkan kebenaran itu harus dibuatkan satu UU yang bisa melindungi mereka," kata Jamal kepada Jurnalparlemen.com, Senin (13/6).
Menurut Jamal, tidak adanya perlindungan justru akan mengakibatkan orang-orang enggan melaporkan kebobrokan atau kebenaran di masyarakat. Karena dengan melaporkan kebenaran justru dirinya malah terancam dan tidak terlindungi. Selain itu, adanya dukungan juga akan membuat pelapor kebenaran mendapat dukungan dari masyarakat.
Belakangan ini, salah seorang orangtua murid, Siami, menjadi salah satu contohnya. Warga Surabaya, Jawa Timur, ini justru diusir masyarakat karena melaporkan pencontekan masal pada ujian nasionaldi SDN 2 Gadel Sari Dua. Para wali murid meminta Siami datang ke sekolah untuk mengklarifikasi laporannya. Di tengah cemoohan para wali murid, Siami meminta maaf. Bahkan, untuk meninggalkan sekolah pun, Siami terpaksa dikawal polisi.
dikutip dari : JurnalParlemen.com
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
