Djamal Aziz (JPI/Andri Nurdriansyah) Senayan - Salah satu tim Komisi X DPR, sejak Senin (25/7) hingga Kamis (28/7) mengunjungi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Dari hasil kunjungan kerja tersebut, Komisi X menyaksikan langsung bahwa warga Aceh yang akan masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak dipungut uang bangku.
"Yang menarik SMA-nya tidak pakai uang bangku, sebagian malah tidak pakai uang SPP. Hampir semua tidak pakai uang bangku," kata anggota Komisi X DPR Djamal Aziz saat dihubungi Jurnalparlemen.com, Rabu (27/7).
Djamal menyatakan, selama ini orangtua selalu merasa terbebani jika ingin memasukkan anaknya sekolah. Sebab, ada pungutan yang bernama uang bangku. Maka, dia berharap, apa yang terjadi di Aceh bisa diterapkan di provinsi lain di Indonesia.
Politisi Partai Hanura tersebut mengharapkan, Wajib Belajar (Wajar) yang kini masih pada tingkat 1-9 tahun, menjadi Wajar 10-12 tahun. "Kalau yang 1-9 tahun itu sudah menjadi hak belajar," ujarnya.
Djamal menambahkan, kunker Komisi X ke Aceh diikuti 14 anggota Komisi, dipimpin Wakil Ketua Komisi X dari F-PDIP Utut Adianto.
dikutip dari : JurnalParlemen.com
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
