http://www.djamalaziz.net

Perenungan PDF Cetak E-mail

Tanggal 9 April 2009 bagi kita sebagai warga negara yang baik terlepas dari fatwa MUI bahwa Golput itu haram, marilah kita coba menjadi warga yang baik, yang mampu menjalankan fungsinya untuk memilih wakil-wakil kita yang akan duduk di legislatif.

Sebelum memilih yang tahun ini dengan sistem baru yaitu : mencentang, pemilu 2009 juga berbeda dengan pemilu terakhir :

1. Cara memilih mencentang, baik apada nomor atau nama caleg, kalo tidak ada gambaran caleg yang dipilih bisa  mencentang partai. Kelemahannya kita benar-benar tidak paham siapa wakil kita.

2. Caleg terpilih bukanberdasarkan nomor urut akan tetapi memakai sitem suara terbanyak, artinya semua peluang caleg sama untuk terpilih dan bisa jadi caleg dengan nomor urut besar semisal 8 mengalahkan nomor urut 1 dalam perolehan suara sehingga caleg dengan nmr urut 8 yang berhak jadi.

3.Kertas suara lebih besar kira-kira sebesar koran jika dibuka 2 halaman.

Tahun ini caleg tidak dapat bergantung partai karena jika ingin mendapat dukungan yang besar tentu harus mau untuk lebih aktif terjun di lapangan, mendekati pemilih dan berinteraksi.

Tahun ini pemilih yang mengambang dan kebingungan bisa juga bereksperimen semisal memilih Caleg DPRD Kota atau Kabupaten dari Pan, Caleg Provinsi dari Hanura dan DPR RI memilih dari PKS.

Jadi sebaiknya kenali dulu caleg yang akan dipilih, apa yang akan diperjuangkannya dan jangan memilih karena sogokan uang, karena jika pilihan anda berdasarkan pemberi uang terbanyak jangan salahkan kalo Caleg yang anda pilih sama sekali tidak peduli dan tidak Pro-rakyat, karena suara anda telah dibeli!
 
dikutip dari : HanuraJogya
 
< Sebelumnya   Berikutnya >