http://www.djamalaziz.net

Raibnya Tabungan TKI Ilegal di Malaysia PDF Cetak E-mail

Oleh Erafzon SAS

PENGUSIRAN tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia ternyata tidak hanya berdimensi pelanggaran hukum tetapi juga hutang-piutang, yakni raibnya tabungan mereka yang jika diakumulasi bisa mencapai ratusan miliar.

Hilangnya tabungan TKI ilegal secara massal sudah pernah terjadi sebelumnya ketika pemerintah Malaysia dan Indonesia melakukan pemutihan terhadap mereka dalam dua kesempatan.

Banyak kalangan menilai pemerintah RI tidak bisa membiarkan hal ini terus berulang karena akan menjadi preseden buruk bagi kedua negara.

Pemerintah Indonesia harus mendesak pemerintah Malaysia agar para majikan TKI ilegal mengembalikan tabungan tersebut.

Dalam hitungan sederhana jumlah tabungan itu mencapai 248.832.000 Ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp622.080.000.000.

"Uang itu hasil keringat TKI, jadi harus dikembalikan. Dan jumlah tersebut belum termasuk gaji TKI ilegal yang belum dibayarkan majikannya," kata Penasihat Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Djamal Aziz.

Jumlah itu masih merupakan hitungan pesimistik. Artinya, dihitung berdasarkan masa kerja TKI ilegal yang hanya satu tahun. Sementara kenyataannya, lebih dari 50 persen dari mereka sudah bekerja lebih dari satu tahun.

Dari pembicaraan dengan para TKI ilegal di Nunukan, Kaltim, sebagian besar dari mereka bekerja dua hingga empat tahun.

Djamal menghitung total tabungan tersebut sebagai berikut. Setiap tenaga kerja asing di Malaysia wajib menyisihkan dana tabungan minimal dua ringgit per hari.

Data Depnakertrans menyatakan jumlah TKI ilegal di Malaysia sekitar 480.000 orang. Diyakini, 90 persen dari mereka bekerja di perusahaan (formal), jasa konstruksi dan perusahaan berbadan hukum lainnya.

Dengan perkiraan demikian maka diperoleh angka, 48 ringgit dana tabungan TKI ilegal/orang/bulan, dikalikan 12 bulan (satu tahun), dan dikalikan 432.000 orang maka totalnya 248.832.000 ringgit Malaysia. Jika dirupiahkan maka jumlahnya menjadi Rp622.080.000.000. Jika dikalikan dua tahun masa kerja TKI maka angka akan menjadi dua kali lipat.

Jumlah tersebut sangat kontras dengan TKI ilegal di Nunukan yang harus hidup kekurangan air bersih, tidur di lapangan berpelukan angin dan bau pengap tanah.

Sekitar 68 orang (data LSM) di antara mereka meninggal sedangkan data pemerintah 33 orang.

"Mereka sebenarnya kaya dan majikan Malaysia "merampok" uang mereka," kata Djamal.


Unsur politik

Tidak hanya itu, Ketua Himsataki, Yunus Yamani, menilai pengusiran TKI ilegal tersebut tidak berdiri sendiri. Ada unsur politik di dalamnya.

Pemerintah Mahathir memiliki kepentingan pada Pemilu mendatang untuk menghadapi partai oposisi, di antaranya partai yang dipimpin isteri Anwar Ibrahim, mantan orang kuat Malaysia.

Sudah menjadi rahasia umum orang Indonesia lebih bersimpati kepada Anwar (kini terpidana) dibandingkan Mahathir dengan UMNO-nya.

"Atas nama politik semua menjadi korban, termasuk TKI ilegal, dan hasil keringatnya," kata Yunus.

Menurut dia, prinsip dasar pengupahan harus ditaati Malaysia, yakni bayar upah buruh sebelum keringatnya kering.

Dia meminta Malaysia agar tidak melihat secara sederhana pengusiran TKI ilegal, yakni manusia yang melanggar hukum.

"Apa pun yang ditempuh TKI ilegal, faktanya mereka bekerja di perusahaan, kilang (kebun), jasa konstruksi, dan unit usaha lainnya di sana. Jadi, hak-hak mereka harus dibayar penuh," katanya.

Menurut dia, tidak ada TKI ilegal jika tidak ada majikan yang menampungnya. Majikan lebih senang menggunakan TKI ilegal karena upahnya murah. "Dan pemerintah Malaysia menutup mata demi kemajuan ekonominya," kata Yunus.

Setelah itu, mereka diusir dan sebagian menjemput maut di penampungan, di Nunukan. Sebagian besar lainnya, bertubuh kurus, badan bau, dan mengharapkan belas kasihan untuk mendapatkan makanan.

Lalu, bisakah tabungan itu kembali. Banyak kalangan pesimistis, karena sulit membuktikan seorang yang bekerja secara ilegal bisa mendapatkan haknya.

Di sisi lain, TKI ilegal tersebut sudah tercerai- berai. Sebagian dari mereka sudah kembali ke Malaysia, sebagian lain kembali ke desanya dan sisanya masih menunggu nasib di penampungan di Nunukan.

TKI ilegal, bukan sekadar nasib perorang yang malang, tetapi merupakan cerminan nasib bangsa ini yang tidak mampu memberi lapangan kerja bagi warganya. (ant)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >