| Bentuk BadanPenempatan dan Perlindungan TKI |
|
(Oktober 2003) Jakarta, Pelita -- Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) mendesak pemerintah dan DPR untuk membentuk Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BPPTKI) yang beranggotakan lintas sektoral termasuk di dalamnya unsur swasta yang menjadi pelaku penempatan TKI. Sekjen Indonesia Employment Agency Association (Idea), Djamal Aziz setelah bertemu anggota DPR Fraksi Partai Golkar (FPG), di Jakarta, kemarin, mengatakan upaya pembenahan penempatan TKI hanya bisa dilakukan jika program penempatan perlindungan TKI dilakukan suatu badan yakni BPPTKI. Pada acara yang dihadiri Ketua Idea Adrie Nelwan, Sekjen Djamal Aziz dan pengurus lainnya Sofyan Hawadi dan Syakir Abdulrahman Al Atas, serta Sekretaris FPG Yahya Zaini, dan anggota FPG lainnya Ibnu Munzir, Charda Mochtar, disepakati perlu suatu badan untuk mengelola penempatan TKI. Belajar dari pengalaman yang ada, Depnakertrans saja tidak cukup untuk melaksanakan program penempatan dan perlindungan dengan baik, terbukti masih banyaknya kasus yang muncul. (iz) |