KEMENTERIAN Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Dewan Perwakilan Rakyat memerkirakan dana untuk rehabilitasi sekolah yang rusak berat mencapai 20 triliun. Namun, menurut perkiraan Kemdiknas dan Komisi X DPR dana yang akan disetujui oleh Badan Anggaran DPR hanya akan memenuhi 50 persennya seperti pengalaman tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chaerul Azwar mengakui program rehabilitasi tersebut terkendala pada masalah dana.
Menurut data dari Kemendiknas, hingga tahun 2010 terdapat 187.855 unit sekolah rusak dan dibutuhkan dana rehabilitasi sebesar 15 triliun serta dana untuk bahan ajar berupa pembangunan 14.351 unit perpustakaan dan peningkatan mutu sebesar 5 triliun.”Badan Anggaran komisi akan memperjuangkan hal ini di Badan Anggaran DPR,” ujar Rully usai rapat dengan Kemdiknas di DPR, Rabu (29/09).
Sementara pihak Kemdiknas pesimistis bahwa Rp20 triliun dana yang diusulkan akan disetujui oleh badan anggaran DPR. “Pengesahan dana yang akan disetujui sendiri diperkirakan selesai akhir tahun ini dan kemungkinan mencapai 50 persen dari target yang diusulkan,”kata Dodi Nandika, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional.
Mengenai penggunaan dana tersebut, ia mengatakan akan difokuskan pada rehabilitasi sekolah dasar dan menengah pertama yang rusak, di mana wajib belajar 9 tahun dilaksanakan. Fokus daerahnya terutama di daerah terpencil, seperti Papua. Utami Diah