JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya penanganan dugaan korupsi pada penggelontoran dana bailout untuk Bank Century, membuat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tergerak untuk mempersiapkan penggunaan hak menyatakan pendapat di DPR. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Hanura yang berlangsung sejak kemarin (20/12) hingga hari ini.
Ketua DPP Hanura, Akbar Faisal, menyatakan bahwa peserta Rapimnas Hanura menilai penanganan kasus Century jalan di tempat. Padahal, kata Akbar, kasus tersebut adalah kasus besar yang menjadi sorotan. "Kalau ini tidak selesai, kami mendorong agar DPR kembali mendorong hak menyatakan pendapat," ucap Akbar saat membacakan rekomendasi Rapimnas I Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (21/12).
Meski demikian Akbar mengaku masih memiliki optimisme bahwa kasus Century itu akan dituntaskan KPK. Akbar berharap dengan masuknya Busyro Muqoddas di KPK, maka kasus skandal keuangan itu terbongkar. "Kami berharap kepada pemimpin KPK yang baru untuk melakukan terobosan dan menjadi pemecah kebuntuan penanganan kasus Century," ucap Akbar.
Selain kasus Century, Hanura juga menyoroti sejumlah kasus hukum yang menonjol dan menyita perhatian publik seperti kasus pajak Gayus Tambunan, hingga rekening gendut para perwira Polri. Pada kesempatan sama, Ketua Partai Hanura lainnya, Fuad Bawazier menyatakan bahwa reformasi birokrasi yang didengung-dengungkan pemerintah ternyata hanya slogan. "Kebocoran (pajak) semakin tinggi. Di Kementrian Keuangan masih begitu, termasuk di Ditjen Pajak," ucap Fuad.
Mantan Dirjen Pajak di era Presiden Soeharto itu menambahkan, pengusutan kasus Gayus Tambunan hendaknya tidak berhenti pada kasus pajak di satu perusahaan saja. Sebab, kata Fuad, ada ratusan perusahaan yang ditangani Gayus saat masih aktif sebagai pegawai Ditjen Pajak.
"Kami kecewa betul karena kasus ini masih direduksi sedemikian rupa. Masih ada ratusan perusahaan tetapi terkesan yang dibuka hanya satu. Ini sepertinya yang dibuka hanya perusahaan yang menjadi sponsor partai tertentu yang menjadi lawan," tudingnya.
Sementara soal rekening gendut perwira Polri, Fuad mengatakan bahwa penuntasan kasus itu tergantung kemauan presiden. "Ini bagaimana keseriusan Presiden saja. Kami juga berharap agar ketika ada dugaan pelanggaran di institusi hukum, maka institusi hukum lainnya yang menangani, agar independen (penanganannya)," tandasnya.
(ara/jpnn)