SAMARINDA – Perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta di Kaltim, ternyata sangat minim kontribusinya untuk pengembangan pendidikan tinggi. Bentuk sumbangan biasanya hanya berupa beasiswa. Selebihnya, sekadar pasang umbul-umbul saat ada acara di satu perguruan tinggi.
Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Zamruddin Hasid mengungkapkan hal itu usai menerima kunjungan kerja Komisi X DPR-RI, Jumat (11/2) kemarin di lantai III gedung Rektorat Unmul.
Perihal bantuan untuk pendidikan tinggi, khususnya Unmul, menurut Zamruddin, sudah sering dibicarakan dengan berbagai perusahaan besar.

“Tapi tidak ada respons. Minta buku saja tidak dikasih, apalagi bangunan fisik,” ujarnya.
Hal itu, imbuh Zamruddin, sudah berlangsung lama. “Bantuan dari perusahaan itu nonsense, baik dulu perusahaan kayu yang besar sampai sekarang perusahaan tambang,” katanya.

Dia menyebut ada satu perusahaan negara yang dari zaman Belanda sudah mengeksploitasi minyak di Kaltim, tapi tidak ada kontribusinya di Unmul.

Menurutnya, hal itu mungkin disebabkan perusahaan-perusahaan besar itu kantor pusatnya di Jakarta, bukan di Kaltim. Jadi, untuk meminta bantuan dana, prosesnya berbelit-belit.
“Itu yang kita sayangkan. Seandainya perusahaan-perusahaan itu membantu, tidak mungkin kita memungut ke mahasiswa lagi dana-dana lain, cukup dana SPP,” katanya.

Kontribusi nyata perusahaan ini jadi salah satu masukan Unmul untuk Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi yang sedang digarap DPR RI.

“Tekan perusahaan-perusahaan itu. Item ini bisa dimasukkan ke undang-undang asalkan DPR mau,” ujar Zamruddin.

Selain perusahaan milik negara, menurut dia, perusahaan swasta juga bisa diberi kewajiban itu. “Selama ini hanya CSR (corporate social responsibility, Red.). Nanti lewat RUU itu bisa lebih ditekankan CSR untuk pendidikan,” katanya.

Selama ini, lanjut Zamruddin, peran perusahaan di Kaltim bagi pendidikan tinggi ada, tapi kecil. “Selain beasiswa, paling-paling hanya pasang umbul-umbul kalau ada acara,” ujarnya sambil tertawa.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Djamal Aziz mengatakan, perusahaan di mana pun lokasinya, harus bermanfaat untuk masyarakat setempat. Menurutnya, komisi X sedang mengkaji di tempat lain.

“Kalau terbukti perusahaan cuma membiayai beasiswa, kita akan bikin lebih konkret,” tegasnya.
Yakni, kata dia, 2,5 persen keuntungan perusahaan wajib diberikan untuk pendidikan di tempat perusahaan tersebut berdiri.

“Anggap aja itu kewajiban mereka. Kalau kajian akademisnya semua setuju, ini memungkinkan dimasukkan ke undang-undang,” katanya.

Untuk itu, Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk meminta kajian akademik dari beberapa perguruan tinggi. Anggota Fraksi Hanura ini berharap, UU Pendidikan Tinggi akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. (wwn)

Dikutip dari KaltimPost ( http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=89732 )

Partai Hati Nurani Rakyat

Mutiara Hikmah

"Ya Allah, aku mohon kesehatan dalam keimanan, keimanan dalam keindahan akhlak, kemenangan yang disertai keberuntungan, rahmat dari sisimu, keselamatan dan pengampunan, serta keridhaan dari sisiMu"
(Do’a Rasulullah saw )

Berita Singkat

Tuduhan yang dilakukan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan terhadap Ketua Umum DPP Hanura Wiranto, disinyalir hanya untuk mengalihkan perhatian publik yang masih tertuju pada persoalan yang menimpa Partai Demokrat

”Sebagai pengurus Demokrat, kemungkinan besar dia juga sudah bosan bila partainya terus-menerus menjadi bulan-bulanan,”
- Saleh Daulay (Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Random Image

seminar_adminduk_hanura_2_20101111_2096864889.jpg
Kunjungan : 53142

Pencarian

Online

Kami punya 29 tamu online
Go to Top